Gelombang
Radio
Gelombang radio adalah satu bentuk dari radiasi
elektromagnetik, dan terbentuk ketika objek bermuatan listrik dari
gelombang osilator (gelombang pembawa) dimodulasi dengan gelombang audio
(ditumpangkan frekuensinya) pada frekuensi yang terdapat dalam
frekuensi gelombang radio (RF; "radio frequency")) pada
suatu spektrum elektromagnetik, dan radiasi
elektromagnetiknya bergerak dengan cara osilasi elektrik maupun
magnetik.Gelombang elektromagnetik lain yang memiliki frekuensi di atas
gelombang radio meliputi sinar gamma, sinar-X, inframerah, ultraviolet,
dan cahaya terlihat. Ketika gelombang radio dikirim melalui kabel
kemudiandipancarkan oleh antena, osilasi dari medan listrik, dan magnetik
tersebut dinyatakan dalam bentuk arus bolakbalik dan voltase di
dalam kabel. Dari pancaran gelombang radio ini kemudian dapat diubah oleh
radio penerima(pesawat radio) menjadi signal audio atau lainnya yang
membawa siaran, dan informasi.
Undang-undang Nomor 32
Tahun 2002 Tentang Penyiaran menyebutkan bahwa frekuensi radio merupakan
gelombang elektromagnetik yang diperuntukkan bagi penyiaran, dan merambat
di udara serta ruang angkasa tanpa sarana penghantar buatan, merupakan ranah
publik, dan sumber daya alam terbatas. Seperti spektrum elektromagnetik yang
lain, gelombang radio merambat dengan kecepatan 300.000 kilometer per detik.
Perlu diperhatikan bahwa gelombang radio berbeda dengan gelombang audio.
Gelombang radio merambat pada
frekuensi 100,000 Hz sampai 100,000,000,000 Hz, sementara gelombang audio
merambat pada frekuensi 20 Hz sampai 20,000 Hz. Pada siaran radio, gelombang
audio tidak ditransmisikan langsung melainkan ditumpangkan pada gelombang radio
yang akan merambat melalui ruang angkasa. Ada dua metode transmisi gelombang
audio, yaitu melalui modulasi amplitudo (AM) dan modulasi frekuensi (FM).
Meskipun kata 'radio' digunakan untuk hal-hal yang berkaitan dengan alat
penerima gelombang suara, namun transmisi gelombangnya dipakai sebagai dasar
gelombang pada televisi, radio, radar, dan telepon genggam pada umumnya.
0 comments:
Post a Comment